Tata Cara Pengaduan
A. Secara Lisan
- Melalui telepon (022) 27012115 yakni pada saat jam pelayanan mulai pukul 08.00 s/d 15.00 WIB.
- Datang langsung ke Kantor Pengadilan Agama Ngamprah di Jalan Raya Gadobangkong No.167C, Cimareme – Ngamprah Kabupaten Bandung Barat. (https://goo.gl/maps/vBWZCjCBLrPZ4jP59)
B. Secara tertulis
- Menyampaikan surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan dalam hal ini Ketua Pengadilan Agama Ngamprah dengan cara diantar langsung atau melalui Pos ke alamat Kantor Pengadilan Agama Ngamprah di Jalan Raya Gadobangkong No.167C, Cimareme – Ngamprah Kabupaten Bandung Barat.
- Dikirimkan melalui email Pengadilan Agama Ngamprah : pa.ngamprah@gmail.com dengan Subject : Pengaduan Layanan Publik
- Mendownload formulir pengaduan yang ada pada link : Form Pengaduan PA Ngamprah kemudian dikirimkan melalui email atau disampaikan secara langsung kepda petugas di Kantor Pengadilan Agama Ngamprah,
C. Melalui SIWAS Mahkamah Agung >>> https://siwas.mahkamahagung.go.id/