Pos Bantuan Hukum

Menyediakan informasi terkait layanan Pos Bantuan Hukum di Pengadilan Agama Ngamprah

Pos Bantuan Hukum

Layanan yang dibentuk oleh dan ada pada setiap pengadilan tingkat pertama untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultasi, dan advis hukum, serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekuasaan Kehakiman, peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

Jenis Layanan

Penerima Layanan